Form 01. Permohonan Pegawai Baru
Bagi pimpinan unit pendidikan yang akan mengajukan permohonan pengajuan pegawai baru yang disebabkan Pegawai Resign, Cuti, dan lainnya,
Alur Permohonan Pengajuan Pegawai Baru yaitu dari Kepala Unit kepada Ketua Mendik terakhir ke Menaker.
Untuk teknisnya diatur dalam Form.01. Silahkan download form.01 di bawah ini sesuai unit anda :
- Mahad Hasmi Putri : Download Disini
- Mahad Riyadhussholihin : Download Disini
- SMA SUIS : Download Disini
- Mahad SMP Al Hidayah : Download Disini
- SDIT Al Hidayah : Download Disini
- SDIT SUIS : Download Disini
- TKIT Bunda Aisyah : Download Disini
==========================================================================================
PERLU DIPERHATIKAN JIKA DATANG PEGAWAI BARU
Masih ingatkah Anda dengan tagline iklan parfum era tahun 90-an yang berbunyi:
“Kesan Pertama Begitu Menggoda, Selanjutnya Terserah Anda”
Walaupun iklan cenderung untuk didramatisasi, memang benar kenyataan bahwa kesan pertama itu memang kuat dan berlangsung lama. Kesan pertama yang positif dapat menyumbangkan persepsi positif terhadap realitas, begitu pula sebaliknya.
Demikian halnya bagi karyawan baru. Agar karyawan puas dan dapat bekerja dengan semestinya, kesan pertama haruslah menarik bagi mereka.
Kesan pertama yang kurang baik bisa merugikan perusahaan, misalnya saja jika terjadi beberapa hal berikut:
- Pengunduran diri terlalu awal karena karyawan tidak cocok bekerja di sana
- Ketidakpuasan karyawan karena ekspektasi yang berbeda dengan kenyataan
- Tingkat pengunduran diri yang tinggi yang akan merugikan perusahaan dari segi waktu dan uang
Untuk bisa mengatasinya, biasanya akan diberikan orientasi dan sosialisasi bagi karyawan baru. Benefit dari kedua proses ini antara lain adalah sebagai berikut:
- Bagi karyawan: menjadi proses penyesuaian diri, baik dalam aspek psikis dan jasmani, psikologis, peranan yang berhubungan dengan pekerjaan yang dilakukannya
- Bagi perusahaan/organisasi: proses tersebut menjadi patokan awal tentang apakah karyawan tersebut relatif cukup tepat atau tidak ditempatkan dalam unit kerja tersebut.
Meski keduanya sering dilakukan secara simultan, bukan berarti keduanya merupakan proses yang sama.